Standarisasi dalam bidang telekomunikasi merupakan suatu hal yang sangat penting. Sekarang
ini dikenal ada badan-badan atau organisasi yang menangani masalah standarisasi, yaitu standarisasi
tingkat nasional, regional dan internasional. Pada tingkat internasional paling tidak dikenal ada dua badan internasional yang sangat berpengaruh pada bidang telekomunikasi. Badan itu adalah :
1. ITU (International Telecommunication
Union) bertempat di Geneva, Swiss, yang telah menghasilkan lebih dari 2000 standard.
2. International Standardization
Organization (ISO), badan ini mempunyai sejumlah standar komunikasi data yang sangat penting.
Persetujuan telekomunikasi internasional dan antar benua dilakukan oleh suatu lembaga
yang disebut International Telecommunication Union (ITU). Lembaga ini keberadaannya di
bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam bahasa Inggris disebut United
Nations Organization (UNO). Kantor ITU secara tetap berada di Geneva (Swiss). Badan-badan
lain yang bernaung di bawah ITU yaitu Sekretariat Umum (General Secretariat) yang tugasnya mengelola aspek aktivitas administrasi dan ekonomi. Di samping itu ada badan pendaftaran frekuensi internasional (IFRB = International Frequency Registration Board) yang tugasnya adalah bertanggung jawab terhadap koodinasi penerapan frekuensi radio dalam semua kategori.
Badan khusus lainnya yang melayani permasalahan dan pertanyaan tentang komunikasi radio ditangani oleh Comite Consultatif International des Radiocommunications (CCIR). Selain itu ada badan Comite Consultatif International Telegraphiqueet Telephonique (CCITT) yang menangani masalah-masalah lain dalam bidang telekomunikasi. Badan tetap ini didukung oleh dewan administratif yang terdiri dari 25 orang yang berasal dari negaranegara yang berpartisipasi.
Pertemuan dilaksanakan sekali dalam setahun untuk berkoordi-nasi dalam pekerjaan
yang berbeda dari badan lain. Selain itu setiap empat tahun sekali diadakan konferensi tingkat
dunia yang dilakukan badanbadan itu untuk membicarakan masalah teknis, pelayanan dan penarifan (pembiayaan) bidang telekomunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar